Daftar Partai Politik yang Lolos dan Gagal ke Senayan

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 21 Maret 2024 00:51 WIB
Bendera Partai Politik (Foto: Dok MI)
Bendera Partai Politik (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  telah menetapkan hasil pemilihan legislatif 2024 yang tertuang pada Surat Keputusan Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota Tahun 2024. 

Berdasarkan data KPU, hanya delapan dari sembilan partai politik petahana yang berhasil kembali melenggang ke Senayan. 

Dalam penetepan KPU, total suara sah pada Pileg 2024 mencapai 151.796.631 suara. 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi peraih suara terbanyak. 

Akan tetapi, pada Pileg 2024, perolehan suaranya cukup turun karena hanya mengumpulkan 25.387.279 suara atau 16,72%.

2. Partai Golkar berhasil memepet perolehan PDIP dengan mengumpulkan 23.208.654 suara atau 15,29%. 

Partai yang masih dipimpin Airlangga Hartarto itu mengalami lonjakan perolehan suara dibandingkan Partai Gerindra yang ketua umumnya, Prabowo Subianto berhasil menjadi presiden terpilih 2024-2029.

3. Partai Gerindra nyaris tak mengalami perubahan signifikan dari perolehannya pada Pemilu sebelumnya. Mereka tercatat memperoleh 20.071.708 suara atau setara 13,22% suara nasional.

4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan peningkatan capaian tinggi pada Pemilu 2024. 

Partai yang dikomandoi Muhaimin Iskandar ini meraih 16.115.655 suara atau setara 10,62% suara nasional. Padahal Muhaimin gagal menjadi wapres pada Pilpres tahun ini.

5. Partai Keadilan Sejahera (PKS) yang mengantongi 12.781.353 suara atau 8,42% suara nasional. 

6. Partai Nasdem pada urutan berikutnya dengan 14.660.516 suara atau 9,66% suara nasional.

7. Partai Demokrat meraih 11.283.160 suara atau 7,43% suara nasional. 

8. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan menguasai 7,23% suara nasional atau 10.984.003 suara.

Partai Politik yang Tak Lolos ke Senayan

Sepuluh partai politik gagal lolos ke DPR RI berdasarkan hasil Pileg 2024. Mereka adalah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, PKN.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Berikut daftar 10 partai politik yang gagal lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri:

1. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)

2. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)

3. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)

4. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)

5. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)

6. Buruh: 972.910 (0,64 persen)

7. Ummat: 642.545 (0,42 persen)

8. PBB: 484.486 (0,32 persen)

9. Garuda: 406.883 (0,27 persen)

10. PKN: 326.800 (0,215 persen)

Teruntuk, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pertama kalinya gagal mengirimkan kader menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena tak mampu menembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%.