Tak Gentar Hadapi Gugatan 01 dan 03, TKN: Kemenangan Kami Terhormat!

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 21 Maret 2024 18:06 WIB
Komandan TKN Teritorial Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)
Komandan TKN Teritorial Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komandan TKN Teritorial Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bahwa pihaknya tak gentar menghadapi dua gugatan hasil Pilpres 2024, yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia optimis pasangan Prabowo-Gibran bakal memenangkan gugatan tersebut mengingat raihan perolehan suara yang mencapai 58,6 persen, sehingga sulit untuk diputuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Insya Allah (TKN siap hadapi gugatan). Kan kita sama-sama menyaksikan kan 58 persen. 58 persen itu angka yang tidak sedikit. Artinya, setengah lebih hampir 60 persen masyarakat Indonesia memberikan kepercayaan kepada pasangan 02," kata Doli kepada wartawan, Kamis (21/3/2024). 

Karena itu, TKN sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah memberi kepercayaan pada pasangan Prabowo-Gibran. 

Gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin, dan kemudian kubu Ganjar-Mahfud ke MK, TKN tidak mempersalahkannya. Karena, MK merupakan koridor yang tepat secara hukum untuk menyelesaikan sengketa Pemilu. 

"Ada pihak yang merasa belum puas, kami juga siap untuk menghadapi itu," kata Doli. 

Kendati demikian, untuk dinamika gugatan tersebut, Doli mengajak rakyat agar bersama-sama mengawal prosesnya di MK nanti. Yang penting, tegas Doli, pasangan Prabowo-Gibran menang secara terhormat dibuktikan dengan angka 58 persen. 

"Nanti akan dilihat bukti-buktinya. Kami merasa bahwa kemenangan yang diraih oleh tim kami pasangan 02 ini, itu dilakukan dengan cara-cara yang terhormat. Dilakukan dengan cara-cara yang memang sesuai dengan aturan. Kami meyakinkan rakyat Indonesia dan rakyat Indonesia memilih kami," tukasnya.