Menang Pilpres, Gibran Perdana Bertemu Prabowo di Perayaan Ultah Didit

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Maret 2024 21:21 WIB
Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (Kiri) dan Calon Presiden RI Prabowo Subianto di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024) (Foto: ANTARA/Ho-TKN)
Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (Kiri) dan Calon Presiden RI Prabowo Subianto di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024) (Foto: ANTARA/Ho-TKN)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto pada perayaan ulang tahun putranya, Didit Hediprasetyo, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, sempat membagikan foto pertemuan Prabowo dan Gibran, kepada awak media.

"Pertemuan Pak Prabowo dengan Mas Gibran sore tadi lanjut buka puasa bersama sekalian syukuran ulang tahun Mas Didit di daerah Jaksel," Kata Aminuddin Ma'ruf.

Dalam foto yang dibagikan tersebut, terlihat Gibran menggunakan kemeja panjang berbahan jeans. Dia terlihat sedang menunduk layaknya mendengarkan Prabowo, yang juga mengenakan kemeja panjang berwarna biru langit.

Ini merupakan pertemuan pertama keduanya, setelah pengumuman dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan resmi suara Pemilu 2024, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebelumnya, Prabowo melakukan pertemuan dengan beberapa elite politik setelah hasil penghitungan suara Pemilu 2024 resmi keluar, di antaranya Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan pada Kamis (21/3/2024), dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada Jumat ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.