Mahfud Harap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Maret 2024 16:07 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (Foto: MI/Dhanis)
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan oleh Mahfud ketika membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.

Dirinya memaklumi perkara PHPU adalah perkara berat bagi MK karena menurutnya, selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

Namun, ia yakin para hakim bisa menyelesaikan “perang batin” itu dengan baik.

“Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata dia.

Menurutnya, apabila hal tersebut terus dibiarkan terjadi, keberadaban masyarakat menjadi mundur. Karena itu, ia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap agar Majelis Hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya.