KPU Resmi Tetapkan Pemenang Pilpres 2024


Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih nomor urut 3, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," ucapnya.
"Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," ujar Hasyim.
Topik:
KPI Prabowo-GibranBerita Sebelumnya
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Cak Imin Singgung Hak Angket
Berita Selanjutnya
PKS Harap Prabowo Subianto Kunjungi Markasnya
Berita Terkait
![Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Nyalakan Masa Depan Anak Indonesia Melalui Inovasi dan Edukasi Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Nyalakan Masa Depan Anak Indonesia Melalui Inovasi dan Edukasi [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina-han-2025.webp)
Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Nyalakan Masa Depan Anak Indonesia Melalui Inovasi dan Edukasi
24 Juli 2025 10:21 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum di Bawah Pemerintahannya
10 Februari 2025 18:19 WIB