Dua Rancangan PKPU Terkait Pilkada Serentak 2024 Dibahas Hari Ini di DPR


Jakarta, MI - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu dan DKPP), pada Rabu (15/5/2024).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Di meja pimpinan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Junimart Girsang dan Syamsurijal.
Ada pun rapat mengagendakan pembahasan dua rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pertama adalah rancangan PKPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Kedua, rancangan PKPU tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
"Agenda kita pada pagi hari ini adalah untuk membahas kemudian menyetujui dua rancangan PKPU itu, apakah kita setuju?" tanya Doli kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran anggota KPU lainnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.
Topik:
Dia Rancangan PKPU Pilkada 2024 Komisi II DPRBerita Sebelumnya
Komisi VIII Harap RUU KIA Disahkan Bulan Ini
Berita Selanjutnya
Mahfud MD Sebut Draf RUU Penyiaran Sebagai Pesanan Produk UU
Berita Terkait

Komisi II DPR Batalkan Seluruh Perjalanan ke LN, Dana Dikembalikan ke Negara
3 September 2025 17:58 WIB

Komisi II: Negara Tak Boleh Serahkan Data Pribadi Ke Negara Lain Dengan Alasan Apapun
27 Juli 2025 13:48 WIB