Komisi III Minta Polda Jabar Tunjukkan Siapa Pelaku Sebenarnya dalam Kasus Vina


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khususnya Polda Jabar untuk berani mengungkap siapa sebenarnya pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Untuk diketahui sebelumnya, Polda Jabar pada, Minggu (26/6/2024) telah merilis tersangka kasus pembunuhan tersebut, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Meski begitu, Nasir menilai penetapan Pegi sebagai tersangka seperti sulit untuk dipercaya. Pasalnya ada banyak kejanggalan pada kasus tersebut ketika Polda Jabar menetapkan Pegi sebagai tersangka.
"Jadi mulai sekarang tunjukan keberanian. Jadi kita minta penegak hukum untuk berani menunjukkan siapa pelaku sebenarnya," kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Bahkan kata Nasir, tak sedikit publik yang merasa curiga atas penetapan tersangka Pegi dalam kasus Vina itu.
Pasalnya, setiap waktu masyarakat disuguhkan dengan berita-berita yang dinilai adanya perbedaan dengan data yang dirilis oleh Polda Jabar.
"Karena setiap hari kita disuguhi dengan berita-berita ini yang membuat masyarakat menjadi bingung, siapa sebenarnya pelakunya dan seperti apa sebenarnya ceritanya," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta dengan tegas kapada Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tersebut sampai setuntas-tuntasnya.
"Dan oleh karena itu, pimpinan di Polri harus menuntaskan sampai ke akar-akarnya, sehingga kemudian kasus ini bisa terang-benderang," tegasnya.
Topik:
Kasus Vina Komisi III DPR Nasir Djamil DPR Polda Jabar KapolriBerita Sebelumnya
Jokowi Ogah Tanggapi Kritikan Pedas Megawati di Rakernas V PDIP
Berita Selanjutnya
DPR Putuskan RUU Kementerian, TNI dan Keimigrasian Hari Ini
Berita Terkait

Legislator Usul Perpres MBG Atur Berbagai Hal Krusial: Standar Gizi Hingga Keamanan Pangan
1 hari yang lalu

DPR Soroti Bandara Kertajati yang Nombok Rp50 M per Tahun: Kita Ingin Berikan Manfaat, Bukan Beban!
4 Oktober 2025 12:43 WIB