Bamsoet Minta Kebijakan Potongan Gaji untuk Tapera Dikaji Ulang
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Dukung AHY, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo [Foto: Doc. MPR RI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8532cb52-8269-4b70-a2a1-0ea1aa66c633.jpg)
Jakarta, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, perlu mengkaji ulang kebijakan potongan gaji bagi pekerja, sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dengan mempertimbangkan kondisi sosial pekerja.
Bamsoet sapaan akrabnya, menyebutkan banyak yang menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 itu memberatkan.
"Kebijakan tersebut dinilai memberatkan pekerja, termasuk bagi pegawai swasta," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Bamsoet meminta Pemerintah, membuka ruang dialog dengan pekerja maupun para ahli, terkait dengan penerapan regulasi tersebut. Dengan begitu, tujuan dari regulasi yang dibuat dapat mendukung program pemerintah, dalam mengurangi backlog perumahan bisa tercapai, dan masyarakat juga tidak terbebani.
Menurut dia, Pemerintah perlu pula mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan kebijakan potongan gaji untuk Tapera, seperti daya beli masyarakat dan besaran upah minimum regional, serta kejelasan manfaat dari pemotongan tersebut.
"Dengan demikian, masyarakat mengetahui dan tidak terbebani oleh potongan gaji mereka karena ada manfaat riil yang bisa dirasakan," ujarnya.
Untuk itu, Bamsoet meminta Pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam menetapkan suatu kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat.
Ke depannya, diharapkan berbagai kebijakan atau ketentuan yang ditetapkan telah melalui kajian secara matang, dan diprioritaskan yang bermanfaat secara riil dan signifikan untuk kebaikan masyarakat.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Patung Kuda untuk Menolak Tapera Aksi Teatrikal BP Tapera menarik iuran kepada masyarakat dalam aksi di Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/aksi-teatrikal-bp-tapera-menarik-iuran-kepada-masyarakat-dalam-aksi-di-patung-arjuna-wijaya-jakarta-pusat-kamis-2762024-foto-istimewa.webp)
Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Patung Kuda untuk Menolak Tapera
27 Juni 2024 17:07 WIB
![Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua MPR RI Dijatuhi Sanksi Ringan oleh MKD DPR RI Sidang MKD DPR RI (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sidang-mkd-dpr-ri-foto-midhanis.webp)
Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua MPR RI Dijatuhi Sanksi Ringan oleh MKD DPR RI
24 Juni 2024 12:43 WIB