MPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Program Potong Gaji Iuran Tapera

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 Mei 2024 15:51 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: MI/Dhanis)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet sapaan akrabnya, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pemotongan gaji untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Bamsoet mengatakan, kebijakan ini masih belum tepat untuk diberlakukan sekarang ini. Sebab, daya beli masyarakat masih kondisi yang belum baik.

"Menurut saya sebaiknya dikaji kembali karena di tengah-tengah penurunan daya beli rakyat ini," kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Bamsoet menjelaskan rakyat justru sekarang ini sedang membutuhkan dana untuk kebutuhan hidup. Menurutnya, pemotongan gaji ini nantinya dapat menambah beban masyarakat.

"Rakyat butuh sekali dana untuk kebutuhan real ya, jadi jika dipotong itu akan mengurangi kebutuhan realnya sementara dia tidak tahu apa manfaat dari pemotongan itu dalam jangka pendek," jelasnya.

Lebih lanjut, Bamsoet meminta pemerintah untuk lebih dahulu melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi. Khusudnya agar masyarakat paham bahwa pemotongan itu justru untuk kepentingannya sendiri.

"Kemudian kedua, dihitung juga tingkat daya beli masyarakat yang hari ini terus menurun. Jadi sebaiknya dikaji kembali. Saran saya supaya tidak jadi pro kontra dihold dulu sambil dilakukan sosialisasi baru kemudian dilakukan kembali," pungkasnya.