DPR Pertanyakan Pengawasan Dirjen Migas atas Banyaknya Praktik Perdagangan BBM Ilegal

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 Mei 2024 14:12 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Foto: MI/Dhanis)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI, Hendrik Halomoan Sitompul, mengungkapkan terdapat banyaknya praktik perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Hendrik saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Hari ini Pak, saya sangat khawatir perdagangan industri BBM di Indonesia ini Pak. Saya ndak tahu para pedagang istilahnya mereka mendapatkan minyak dari mana," kata Hendrik di ruang Komisi VII DPR RI. 

Padahal kata Hendrik, penjualan BBM itu tidak seperti orang menjual air minum dalam kemasan yang sebegitu mudahnya untuk didapatkan. 

"Saya yakin jual BBM ini tidak seperti menjual aqua itu mudah sekali, pasti ada proses dan macam-macam, ini spesifik sekali BBM ini, artinya mudah terpantau sebenarnya," ucapnya. 

Atas kekhawatiran itu kata Hendrik, dia menegaskan bahwa hari ini di Indonesia telah terjadi praktik pencucian minyak dan gas secara ilegal. 

"Makanya hari ini saya nyatakan, bahwa di Indonesia terjadi oil and gas laundry, karena apa? Karena ada minyak yang seharusnya tidak mereka miliki tapi dilakukan perdagangan gelap di pasar," tegasnya. 

Ia pun mencontohkan, bagaimana praktik ilegal tersebut bisa terjadi hingga merugikan negara. 

"Saya kasih contoh Pak Dirjen, ketika ada suatu institusi lebih dia kuotanya, dia jual itu kelebihan itu kepada Pt 'A', yang pasti Pak Dirjen setiap transaksi BBM itu harus ada pajak, minimal 2 pajak di sana, tapi transaksi ini tidak keluar," bebernya. 

Sebab itu, ia pun mempertanyakan soal pengawasan yang dilakukan Dirjen Migas terhadap perdagangan BBM di Indonesia. 

"Saya tidak tau sampai sejauh mana Dirjen Migas ini mengawasi alur perdagangan BBM di Indonesia ini," tandasnya.