Saleh Daulay Ungkap Progres RUU Kepariwisataan, Ajak Masyarakat Ikut Terlibat

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 29 Juli 2025 17:36 WIB
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay. (Dok. MI)
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay. (Dok. MI)

Jakarta, MI - Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pihaknya tengah menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang sempat tertunda pada periode sebelumnya. 

Ia mengajak masyarakat luas untuk memberikan masukan agar regulasi tersebut lebih komprehensif.

“Kemarin saya diminta menjadi pembicara di forum yang mulia ini untuk membahas isu-isu krusial terkait RUU Kepariwisataan. Saya sebenarnya lebih senang bisa hadir langsung, karena ini bukan pertama kali saya diundang sebagai narasumber,” ujar Saleh dalam diskusi RUU Kepariwisataan Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan, Kompleks DPR, Selasa, (29/7/2025)

Saleh menjelaskan, RUU Kepariwisataan sejatinya telah dibahas pada periode lalu oleh Komisi X DPR. Namun, proses pembahasan tidak tuntas karena keterbatasan waktu.

“Pasal-pasalnya sebenarnya sudah hampir selesai, tetapi periode lalu keburu berakhir. Maka, pada awal periode ini, RUU tersebut kembali diusulkan untuk dilanjutkan pembahasannya,” jelasnya.

Menurut Saleh, pembahasan yang dilakukan saat ini akan tetap memperhatikan hasil kerja periode sebelumnya. Komisi VII juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi.

“Kami mengundang berbagai komponen masyarakat yang memang concern terhadap isu kepariwisataan. Panja RUU Kepariwisataan akan menampung setiap masukan agar undang-undang ini bisa lebih sempurna,” tegasnya.

Saleh berharap masyarakat dapat memanfaatkan forum yang ada untuk menyampaikan pendapat.

“Kalau ada hal-hal yang ingin ditambahkan, kami dengan senang hati akan menampungnya,” ujarnya.

 

 

Topik:

RUU Pariwisata! Komisi VII DPR Progres RUU Kepariwisataan