Kejaksaan Harus Koreksi Diri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Dok MI/BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Dok MI/BPMI Setpres)

Jakarta, MI - Kejaksaan Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang harus mengoreksi diri. Sebab, terdapat laporan bahwa ada jaksa-jaksa di sejumlah daerah yang melakukan praktik-praktik tak benar.

Demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

"Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga. Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah, saya dapat laporan, kita semua merasakan ada juga yang melakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar," tegas Prabowo dikutip pada Minggu (26/10/2025).

Prabowo pun meminta aparat penegak hukum, termasuk jaksa, untuk tidak menyulitkan masyarakat kecil. "Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil. Ya. Orang-orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," kata Prabowo. 

Prabowo lantas menyayangkan tindakan para polisi, jaksa, serta hakim yang melakukan penindakan tanpa mempertimbangkan hati nurani. Dia menyorot kasus seorang anak SD yang ditangkap karena mencuri ayam, serta kasus seorang ibu yang ditangkap karena mencuri pohon. 

"Saya ingat beberapa saat yang lalu, saya ingat benar, ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk akal. Hakim, jaksa, ada apa ngejar, iya kan? Anda pasti ingat peristiwa itu. Ada lagi ibu-ibu ditangkap mencuri pohon. Mungkin ingat juga peristiwa itu, ya. Ada apa?" tandasnya.

Topik:

Presiden Prabowo Subianto Prabowo Kejaksaanri Kejagung Kejaksaan Agung RI Jaksa Nakal