Gelar Rapat Paripurna ke-19, DPR Bahas 7 Hal Ini

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 4 Juni 2024 10:29 WIB
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung Rapat Paripurna pada hari ini. Di meja pimpinan, Puan turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad, dan Lodewijk F. Paulus. 

Sementara Wakil Ketua DPR lainnya, Rahmat Gobel dan Mahaimin Iskandar tampak tak terlihat di meja pimpinan pada Rapat Paripurna kali ini. 

Membuka rapat, Puan mengungkapkan bahwa daftar hadir pada permulaan rapat hari ini dihadiri 119 orang, izin 172, sehingga yang hadir adalah 297 orang dari 575 anggota dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI

Adapun, agenda Rapat Paripurna pada hari ini akan membahas 7 hal, yang di antaranya adalah:

1. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaannya oleh BPK RI;

2. Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM dan PPKF RAPBN 2025 (Keputusan Rakonsul Bamus tanggal 25 Maret 2024);

3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (Semula RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak);

4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 (dua puluh tujuh) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota (Cluster l);

5. Laporan Komisi X DPR RI tentang Penarikan Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

6. Laporan Komisi XI DPRI atas hasil pembahasan Uji kelayakan (fit and Proper test) Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

7. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;