KPK-PPATK Minta Tambahan Anggaran ke DPR untuk Tahun 2025

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 11 Juni 2024 12:45 WIB
Komisi III DPR RDP dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK (Foto: MI/Dhanis)
Komisi III DPR RDP dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/06/2024).

Dalam RDP tersebut, KPK dan PPATK kompak mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Tahun 2025.

Ketua KPK Nawawi Pomolango, mengungkapkan berdasarkan pagu indikatif 2025, lembaganya mendapat anggaran sebesar Rp1.237.441.326.000. Sedangkan, usulan kebutuhan KPK untuk tahun 2025 sebesar Rp1.354.567.804.000.

"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp1.354.567.804.000. Maka dalam forum terhormat ini kepada pimpinan Komisi III DPR dan seluruh anggotanya kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000," kata Nawawi ruang rapat Komisi III. 

Sedangkan, Kepala PPATK Ivan Yustianvandana mengungkapkan bahwa lembaganya mendapat pagu indikatif 2025 sebesar Rp254 Miliar.

Pagu indikatif tersebut digunakan untuk mendukung dua progran yaitu program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar Rp9,6 Miliar dan program dukungan manajemen internal sebesar Rp194,9 Miliar.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan usulan kebutuhan anggaran PPATK tahun 2025 sebesar Rp712,3 Miliar dengan penetapan pagu indikatif Rp254 Miliar," ucapnya.

Sehingga, Ivan mengungkapkan PPATK mengajukan usulan anggaran sebesar Rp457,7 Miliar.

"Kami menyadari keterbatasan kemampuan APBN secara nasional. Namun demikian mohon kiranya dukungan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI agar anggaran PPATK dapat diprioritaskan untuk dipenuhi," pungkasnya.