Airlangga Tegaskan Tak Ada Anggaran Pemerintah untuk Beri Bansos kepada Korban Judi Online

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 Juni 2024 12:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online tidak masuk ke dalam anggaran maupun rencana pemerintah saat ini.

"Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024). 

Menurutnya, belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengusulkan hal tersebut.

"Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha 1445 H/2024 di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.