Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Juni 2024 21:11 WIB
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh, menyebut bahwa pihaknya sudah sudah mengantongi nama-nama anggota DPR yang terlibat dalam aktivitas judi online. 

Kata Khaerul, terdapat 82 anggota DPR aktif yang terdata bermain judi online. Namun, lebih jelasnya lanjut dia, hal itu akan disampaikan langsung oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2024). 

Khaerul mengatakan, bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI dapat secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Menurut dia, MKD DPR RI juga akan mengambil sikap.

"Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses," jelasnya.

Sementara itu, ia tidak menyebut siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi daring. Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa berjudi adalah penyakit.

"Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga," ucapnya.

Adapun hingga Kamis siang, ia mengatakan bahwa Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring. "Belum dikasih," ujarnya.

Sebelumnya dugaan keterlibatan anggota dewan terlibat dalam transaksi judi online diungkap PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Rabu (26/6) kemarin.