BSSN Sudah Prediksi Bakal Ada Serangan Siber di 2024
Jakarta, MI - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, mengatakan bahwa lembaganya sejak tahun 2023 sudah memprediksi akan ada serangan siber yang dilancarkan pada 2024, seperti yang saat ini menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Menurutnya serangan siber yang telah terprediksi di antaranya adalah Ransomware hingga Web Defacement yang juga ada kaitannya dengan fenomena judi online atau daring, serta jenis serangan-serangan siber lainnya. Prediksi itu, kata dia, sudah dirilis secara resmi oleh BSSN pada tahun 2023.
"Dan untuk mengantisipasi itu kita sampaikan ke semua lembaga untuk mengantisipasi-nya," kata Hinsa saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Selain kepada lembaga-lembaga, dia juga mengungkapkan telah menyampaikan prediksi itu kepada jaringan-jaringan keamanan siber yang dibina oleh BSSN. Menurutnya jenis-jenis ancaman siber pun telah dimuat di laman resmi BSSN.
Menurutnya BSSN pun sudah memiliki Pusat Operasi Keamanan Siber di kantornya yang berada di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. Fasilitas itu, kata dia, sudah digunakan di antaranya untuk mencegah serangan siber.
Namun demikian, menurutnya fasilitas tersebut hanya mampu mengawasi sebesar 5 persen dari total keseluruhan data nasional. Sehingga sensor pengawasan siber pada fasilitas tersebut pun kerap diprioritaskan untuk lingkaran pusat pemerintahan.
"Karena bagaimanapun sensor ini bisa kita prioritaskan, misalnya, sensor kita amankan di lingkaran katakanlah istana, jadi kondisinya seperti itu," ucapnya.
Terkait adanya serangan siber terhadap PDNS 2 yang saat ini terjadi, menurutnya BSSN telah melakukan langkah-langkah dengan cara forensik sesuai mekanismenya. Namun, dia mengaku ada kesulitan dalam melakukan pemeriksaan forensik karena semua data yang terkena serangan telah terenkripsi.
"Tapi kemarin syukur kemarin masih ada data yang bisa kita analisis, dan sekarang masih berproses, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan," tutur dia.
Berita Selanjutnya
DPR Sebut Peretasan PDN Sebuah Kebodohan, BSSN dan Kominfo Ngapain Saja?
27 Juni 2024 22:06 WIB
Revisi UU Penyiaran Masih Menjadi Polemik, Komisi I Beberkan Alasannya
14 Mei 2024 12:56 WIB