DPR Sebut Peretasan PDN Sebuah Kebodohan, BSSN dan Kominfo Ngapain Saja?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juni 2024 22:06 WIB
Ilustrasi - Gangguan pelayanan data (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Gangguan pelayanan data (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) sementara 2 Surabaya, Jawa Timur oleh Ransomware Brain Cipher yang merupakan versi terbaru dari malware LockBit 3.0.

Anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin menilai, kasus peretasan tersebut sebagai kebodohan pemerintah terutama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang lambat membangun pertahanan siber nasional.

“Ini sebetulnya kecelakaan atau kebodohan nasional ya, karena apa? Prihatin. Kita sudah hampir 5 tahun bekerjasama mitra dengan terutama BSSN dan BSSN selalu melaporkan ada serangan, tidak ada tindakan-tindakan yang lebih komprehensif,” kata TB Hasanuddin, Kamis (27/6/2024).

Menurut dia, DPR sudah berulang kali mendapat laporan dari BSSN dan Kominfo soal adanya serangan siber ke sejumlah layanan atau data pemerintah. Akan tetapi, kedua lembaga dinilai hanya sibuk melakukan pelaporan tanpa menyempurnakan sistem pertahanan siber.

Kedua lembaga dituduh tak melakukan pengembangan sistem pertahanan sehingga puncaknya kecolongan pada kasus PDN sementara 2 Surabaya.

“Dalam catatan kami saja serangan pada tahun 2023 yang dilansir oleh bapak ke kami itu 1.011.209 insiden, tetapi terus-terusan aja begitu. Apakah kita hanya akan melaporkan insiden itu atau melakukan upaya-upaya insiden itu tidak terjadi lagi," katanya.

Topik:

BSSN Kominfo PDN