KPK Ulik Pembangunan Green House Milik Ketum Parpol di Kepulauan Seribu

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 4 Juli 2024 12:09 WIB
Mantan Mentan SYL bersama Presiden Joko Widodo. [Foto: Setneg]
Mantan Mentan SYL bersama Presiden Joko Widodo. [Foto: Setneg]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengulik Green House milik salah satu pimpinan partai politik di Pulau Kaliage, Kepulauan Seribu. Green House tersebut diduga didanai oleh anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat itu masih dijabat Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL sebelumnya merupakan politisi Partai NasDem. Kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen, mengungkap adanya Green House di Kepulauan Seribu yang didanai oleh Kementan. Bangunan tersebut, diungkapnya, milik salah satu pimpinan partai.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, semua fakta persidangan akan didalami oleh penyidik dalam sprindik yang masih aktif, terkait tindak pidana pencucian uang. Jika ada bukti bahwa pembangunan Green House menggunakan dana Kementan, KPK akan meminta keterangan dari pihak terkait.

"Saksi-saksi yang relevan dan bisa mendukung pembuktian unsur perkara yang sedang ditangani akan dimintai keterangan, termasuk yang muncul dalam fakta persidangan," jelas Tessa, Rabu (3/7/2024).

Sebegaimana diberitakan, sidang tuntutan untuk terdakwa SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dalam kasus pemerasan dan gratifikasi digelar Jumat pekan lalu.

Ketua hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan masing-masing terdakwa dan penasihat hukum untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa. Djamaluddin kemudian mengungkapkan adanya permintaan pembangunan Green House dengan anggaran mencapai triliunan rupiah.

"Kami hanya minta perhatian, di Kementerian Pertanian RI bukan hanya soal ini, ada impor dengan nilai triliunan," kata Djamaluddin di ruang sidang PN  Jakarta Pusat pada Jumat (28/6).

"Ada permintaan pembangunan Green House di Kepulauan Seribu yang diduga dibiayai oleh Kementan juga," bongkar dia.[Lin]