DPR Setujui 55 RUU Jadi Undang-Undang di Masa Persidangan V 2023-2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 11 Juli 2024 12:05 WIB
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani, mengungkapkan pada masa persidangan V tahun Sidang 2023-2024, DPR telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). 

Hal itu disampaikan Puan dalam pidato politiknya pada Rapat Paripurna ke-22 Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyetujui 55 rancangan undang-undang untuk menjadi Undang-Undang," kata Puan di atas mimbar. 

Salah satunya kata Puan, rancangan undang-undang tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1000 hari pertama kehidupan yang diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak. 

Selain itu kata Puan, pada masa persidangan ini juga DPR telah menyetujui 33 RUU menjadi RUU inisiatif DPR. 

"DPR RI pada masa persidangan ini juga telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang menjadi RUU inisiatif DPR RI," ujarnya. 

Kata Puan, DPR RI akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat 1 pada masa persidangan berikutnya. 

"Dan akan fokus untuk dapat menyelesaikannya hingga pembicaraan tingkat 2 di masa persidangan terakhir DPR RI periode 2019-2024," demikian Puan. 

Topik:

DPR RUU