Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Jelang Pilkada 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Juli 2024 16:06 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)

Padang, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan pihaknya akan menguatkan dan memaksimalkan aspek pengawasan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu 27 November 2024.

"Bawaslu akan menguatkan pengawasan secara umum dan pengawasan pencalonan hingga penertiban alat peraga kampanye," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Padang, Sabtu (13/7/2024). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI di sela-sela kunjungannya ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI periode 2024-2029 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kecamatan Padang Barat.

Kata Bagja, salah satu aspek penting yang akan diawasi lembaga yang dipimpinnya ialah menghindari terjadinya kompetisi politik yang tidak sehat, atau tidak fair antara satu calon dengan calon lainnya.

"Catatan Bawaslu misalnya jika terjadi kompetisi yang tidak fair," ujar dia.

Terkait indeks kerawanan pemilu pilkada yang menetapkan Ranah Minang sebagai provinsi paling rawan dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Sumatera, Rahmad Bagja mengatakan hal itu masih masuk kategori sedang.

"Di sini (Sumbar) masih dalam proses terkendali walaupun ada catatan wilayah indeks kerawanannya kategori sedang," ujarnya.