Komisi VII Desak Pemerintah Bentuk Satgas PETI Dampak Longsor Tambang Emas di Suwawa
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Pemerintah segera membentuk satgas pertambangan tanpa izin (PETI), menyusul terjadinya bencana longsor besar tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Gorontalo, Minggu (7/7/2024), yang memakan korban sebanyak 325 orang.
"Apalagi draft Keppres pembentukan satgas pemberantasan PETI sudah di meja presiden sejak lama," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mendesak Pemerintah untuk segera bertindak menertibkan praktik pengelolaan tambang rakyat yang sangat berisiko terjadinya aksiden.
Jumlah tambang rakyat serupa kata Mulyanto, tersebar di seluruh Indonesia dan melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit. Sebab, pertambangan rakyat tersebut menjadi tempat bergantung mata pencaharian mereka sehari-hari untuk menyambung hidup.
Karena itu, menurut Mulyanto, Pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan perhatian. Korban ratusan orang ini sangat besar. Apalagi diketahui sebanyak 27 orang meninggal dunia dan 15 orang belum ditemukan.
"Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan," jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, pertambangan rakyat yang tidak tertata-kelola dengan baik ini disebabkan karena lemahnya pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah.
Keluhan warga terkait izin pertambangan rakyat yang masih berbelit-belit sering muncul sejak Pemerintah melakukan re-sentralisasi perizinan melalui UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
"Satgas Tambang ilegal yang digembar-gemborkan Pemerintah sampai hari ini berhenti hanya sebatas wacana. Surat keputusan Presiden terkait ini tidak muncul-muncul," sesal Mulyanto.
Untuk diketahui, sampai hari ketujuh sejak hari kejadian longsor Minggu (7/7), tercatat sebanyak 27 orang ditemukan meninggal dunia dan 15 orang hilang. Berdasar data dari Basarnas Gorontalo, total sementara korban bencana longsor di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo itu mencapai 325 orang.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pasal Power Wheeling dalam RUU EBET Dianggap Bahayakan Kedaulatan Energi Nasional Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Pasal Power Wheeling dalam RUU EBET Dianggap Bahayakan Kedaulatan Energi Nasional
12 Juli 2024 15:18 WIB
![Komisi VII Minta Pemerintah Selektif dalam Membuat Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mulyanto.webp)
Komisi VII Minta Pemerintah Selektif dalam Membuat Kebijakan Bea Masuk 200 Persen
6 Juli 2024 20:43 WIB
![Pemecatan Ketua KPU, Bukti Kegagalan Tim Pansel dalam Menyaring Calon Anggota Penyelenggara Pemilu Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dipecat DKPP pada Rabu (3/7/2024). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-foto-midhanis-1.webp)
Pemecatan Ketua KPU, Bukti Kegagalan Tim Pansel dalam Menyaring Calon Anggota Penyelenggara Pemilu
4 Juli 2024 10:20 WIB
![DPR Minta Pemerintah Serius Perkuat Keamanan Siber Usai PDNS Diserang Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpr-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
DPR Minta Pemerintah Serius Perkuat Keamanan Siber Usai PDNS Diserang
2 Juli 2024 17:21 WIB
![Komisi VII Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi BBM Karena Dianggap Menguras APBN Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugeng.webp)
Komisi VII Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi BBM Karena Dianggap Menguras APBN
30 Juni 2024 18:45 WIB