Adanya Ancaman Kerusakan Laut, Anggota Komisi IV Usul Penguatan UU Perlindungan Laut

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 16 Juli 2024 2 jam yang lalu
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menyikapi soal temuan kapal riset OceanXplorer yang baru-baru ini menemukan megathrust berpotensi tsunami dan kondisi laut Indonesia yang kritis. 

Menurutnya harus ada upaya konkret untuk mengatasi temuan tersebut. Salah satunya dengan melakukan penguatan Undang-Undang (UU) terhadap perlindungan laut.

“Saya prihatin atas temuan OceanX yang menyebutkan laut Indonesia berada dalam kondisi kritis. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Daniel kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Kata Daniel, temuan itu menjadi peringatan penting agar Indonesia bisa lebih menaruh perhatian kepada kondisi laut, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang 70 persen wilayahnya adalah laut dan perairan.

“Laut kita adalah paru-paru dunia, dan kerusakan yang terjadi akan berdampak luas tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga bagi ekosistem global,” ujarnya. 

Untuk itu, politikus PKB ini mengusulkan agar DPR melakukan penguatan UU perlindungan laut, termasuk melakukan pengawasan ketat agar tidak ada penangkapan ikan secara berlebihan dan perlindungan ekosistem laut.

“Sebagai lembaga legislatif, kita akan dorong penguatan Undang-Undang, karena regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menyelesaikan isu ini,” jelasnya.

Sebab kata dia, kerusakan-kerusakan pada laut bukan hal baru, karena itu kata Daniel, dirinya salah satu orang di parlemen yang sudah lama berbicara soal penguatan UU tersebut. 

"Kami di DPR sudah lama kan teriak-teriak agar bagaimana kebijakan konservasi itu betul-betul dioptimalkan untuk laut kita demi keamanan dan keberlangsungan hidup rakyat. Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya indah di atas kertas tetapi juga efektif di lapangan," pungkasnya.