DPR Tunggu Surpres untuk Pengganti Hasyim Asy’ari
Jakarta, MI - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku masih menunggu surat presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi), terkait pemecatan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke DPR.
Hal tersebut dinilai penting, untuk segera membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU selanjutnya.
“Kami berharap pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan pimpinan juga segera memproses dan menyerahkan kepada komisi II,” kata Doli, Jumat (19/7/2024).
Doli mengatakan, bahwa tahapan Pilkada terus berjalan, untuk itu perlu adanya anggota KPU yang membantu agar tidak ada kekosongan penyelenggara pemilu.
“Dari sana kan berarti kosong nih, untuk mengisi kekosongan itu harusnya pemerintah yang minta ke DPR, mengirimkan surat kembali berdasarkan surat keputusan pemberhentian saudara Hasyim,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Topik:
DPR Surpres Pengganti Hasyim Asyari Ketua KPUBerita Sebelumnya
Golkar Terbitkan SK Paslon di Pilkada 2024, Ini Daftar Namanya
Berita Selanjutnya
Biaya PSU Telan Rp 350 Miliar, Bawaslu Minta KPU Hemat Anggaran
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
5 Desember 2025 16:34 WIB
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB