DPR Tunggu Surpres untuk Pengganti Hasyim Asy’ari

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Juli 2024 13 jam yang lalu
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku masih menunggu surat presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi), terkait pemecatan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke DPR.

Hal tersebut dinilai penting, untuk segera membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU selanjutnya.

“Kami berharap pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan pimpinan juga segera memproses dan menyerahkan kepada komisi II,” kata Doli, Jumat (19/7/2024).

Doli mengatakan, bahwa tahapan Pilkada terus berjalan, untuk itu perlu adanya anggota KPU yang membantu agar tidak ada kekosongan penyelenggara pemilu.

“Dari sana kan berarti kosong nih, untuk mengisi kekosongan itu harusnya pemerintah yang minta ke DPR, mengirimkan surat kembali berdasarkan surat keputusan pemberhentian saudara Hasyim,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (10/7/2024).