DPR Tunggu Surpres untuk Pengganti Hasyim Asy’ari


Jakarta, MI - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku masih menunggu surat presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi), terkait pemecatan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke DPR.
Hal tersebut dinilai penting, untuk segera membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU selanjutnya.
“Kami berharap pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan pimpinan juga segera memproses dan menyerahkan kepada komisi II,” kata Doli, Jumat (19/7/2024).
Doli mengatakan, bahwa tahapan Pilkada terus berjalan, untuk itu perlu adanya anggota KPU yang membantu agar tidak ada kekosongan penyelenggara pemilu.
“Dari sana kan berarti kosong nih, untuk mengisi kekosongan itu harusnya pemerintah yang minta ke DPR, mengirimkan surat kembali berdasarkan surat keputusan pemberhentian saudara Hasyim,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Topik:
DPR Surpres Pengganti Hasyim Asyari Ketua KPUBerita Sebelumnya
Golkar Terbitkan SK Paslon di Pilkada 2024, Ini Daftar Namanya
Berita Selanjutnya
Biaya PSU Telan Rp 350 Miliar, Bawaslu Minta KPU Hemat Anggaran
Berita Terkait

KPK Diyakini Bongkar Korupsi Impor Beras: Kabarnya Sudah Naik Penyelidikan!
14 Oktober 2025 02:31 WIB

Tenang Saja! KPK Tetap Jebloskan Satori dan Heri Gunawan ke Tahanan, Setelah...
13 Oktober 2025 16:06 WIB

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
12 Oktober 2025 16:41 WIB