Biaya PSU Telan Rp 350 Miliar, Bawaslu Minta KPU Hemat Anggaran
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis) Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-bawaslu-ri-rahmat-bagja-foto-midhanis.webp)
Jakarta, MI - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengingatkan kepada KPU RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) agar menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikan Bagja pada Pernas XII JPPR yang bertajuk Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Awalnya dia mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan Sumatera Barat di 17.569 TPS yang tersebar pada 19 kabupaten/kota menghabiskan biaya hingga Rp350 miliar.
"Teman coba tebak biaya PSU di Sumatera Barat untuk satu kotak suara, ayo berapa? Rp100 miliar? Tebak saja, untuk 17.000 TPS sampai Rp350 miliar," kata Bagja.
Untuk diketahui, Irman Gusman menjadi tokoh di balik terjadinya PSU tersebut lantaran gugatannya diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, KPU dianggap abai terhadap putusan MA untuk mengikuti aturan yang telah diputuskan MK mengenai ketentuan masa jeda 5 tahun bagi mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Namun, KPU saat itu tidak melakukan revisi peraturan KPU (PKPU) sampai batas akhir tahapan pencalonan anggota legislatif selesai.
Oleh karena itu, Bagja meminta KPU dapat menentukan PKPU terkait dengan syarat calon kepala daerah sesuai dengan putusan MA.
Apabila tidak dijalankan sesuai putusan, dia khawatir akan ada banyak PSU yang harus dilaksanakan.
"Harus sesuai dengan putusan MA tidak boleh tidak. Kenapa? Karena ketidaksesuaian dengan putusan MA melahirkan PSU, Provinsi Sumbar di semua TPS," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa ihwal ini juga menjadi tanggung jawab bersama untuk pelaksanaan PSU yang diputuskan oleh MK.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Fraksi PAN DPR Minta Jokowi Segera Terbitkan Supres Pergantian Komisioner KPU Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-partai-amanat-nasional-pan-saleh-partaonan-daulay-foto-midhanis-1.webp)
Fraksi PAN DPR Minta Jokowi Segera Terbitkan Supres Pergantian Komisioner KPU
6 jam yang lalu
![Legislator Komisi II: Kualitas Pilkada Sangat Menetukan Kualitas Pemimpin di Indonesia Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera-foto-midhanis.webp)
Legislator Komisi II: Kualitas Pilkada Sangat Menetukan Kualitas Pemimpin di Indonesia
18 Juli 2024 20:52 WIB
![Bawaslu Pastikan Tetap Konsisten Tindaklanjuti Laporan Meski Indeks Kerawanan Pilkada Belum Dirilis Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi-foto-midhanis.webp)
Bawaslu Pastikan Tetap Konsisten Tindaklanjuti Laporan Meski Indeks Kerawanan Pilkada Belum Dirilis
18 Juli 2024 14:22 WIB
![Temukan Adanya Joki Pantarlih, Bawaslu Tekankan KPU untuk Jaga Hak Konstitusional Warga Negara Saat Pilkada 2024 Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi-foto-midhanis.webp)
Temukan Adanya Joki Pantarlih, Bawaslu Tekankan KPU untuk Jaga Hak Konstitusional Warga Negara Saat Pilkada 2024
17 Juli 2024 18:24 WIB