PDIP: Sepertinya KPK hanya Menyasar Partai Kami Saja!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Juli 2024 2 jam yang lalu
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di KPK saat menghadiri pemeriksaan kasus Harun Masiku (Foto: Dok MI/Aswan)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di KPK saat menghadiri pemeriksaan kasus Harun Masiku (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya menyasar PDI Perjuangan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Tercatat bahwa, KPK kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yang mana saat ini wali kotanya adalah Mbak Ita, kader PDIP yang bakal baju calon wali kota tahun ini.

Lalu KPK juga tengah mengusut kasus Harun Masiku. KPK tercatat telah memeriksa sejumlah saksi dari PDIP hingga Hasto Kristiyanto pun turut diulik.

Terkait hal itu, Juru Bicara PDI-Perjuangan, Chico Hakim menegaskan bahwa seharusnya KPK bisa bekerja secara profesional dan tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk menjerat kader PDI-Perjuangan yang kini berseberangan dengan pemerintah.

"Memang tidak dapat dipungkiri sekarang ini sepertinya KPK hanya menyasar partai kami saja," kata Chico, Senin (29/7/2024). 

Dia pun mengaku khawatir jika kader PDIP yang ingin maju Pilkada Serentak nanti bakal dihadang oleh KPK lewat kasus korupsi, sehingga kader PDI-Perjuangan di setiap daerah tidak dapat mengikuti Pilkada Serentak 2024.

"Ya bisa saja ini upaya untuk membungkam bahkan menghadang calon kepala daerah yang punya potensi untuk menang dan tidak didukung kekuasaan," bebernya. 

Kendati demikian, Chico menegaskan PDIP tidak akan takut menghadapi setiap kasus hukum yang ada di KPK. Dia juga memastikan bahwa seluruh kader di PDI-Perjuangan bakal taat dan patuh pada hukum.  "PDIP tidak gentar, bersamaan dengan itu kami tetap taat hukum dan kami mengingatkan semua kader kami untuk taat pada proses hukum," jelasnya.

Respons KPK
KPK menegaskan penyidikan dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang tidak berkaitan dengan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Semarang. 

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diketahui kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah di sana.

“Kemudian saat ini Saudara I (Mbak Ita atau Hevearita) sedang mencalonkan kembali apakah ini akan mengganggu? Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Asep menegaskan pihaknya bekerja atas kecukupan bukti. Kasus itu ditegaskan tidak berkaitan dengan perkembangan politik yang terjadi di Semarang maupun Indonesia.

Selain itu, KPK juga kembali melakukan penggeledahan untuk mencari dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Penyidik mencari sejumlah bukti untuk kebutuhan pemberkasan perkara.

“Sampai dengan saat ini tim satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Tessa enggan memerinci lokasi penggeledahannya demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Masyarakat diharap bersabar menunggu hasil upaya paksa tersebut. “Jangan khawatir apabila seluruh kegiatan penyidikan tersebut sudah selesai dan ada update dari teman-teman penyidik, nanti teman-teman jurnalis akan kita sampaikan nanti,” tegas Tessa.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya paksa itu masih dilakukan hingga saat ini. (an)