Diduga Salah Gunakan Jabatan, MKD DPR RI Diminta Periksa Cak Imin
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Cak Imin Muhaimin Iskandar alias Cak imin (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cak-imin.webp)
Jakarta, MI - Rustini Murtadho adalah istri Wakil ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Sebagai Wakil ketua DPR, Cak imin juga sedang mengembang tugas dari DPR sebagai ketua Tim Pengawas Haji DPR tahun 2024.
Pada musim haji 2024, Cak imin mengajak Istrinya Rustini Murtadho untuk ikut atau diduga masuk dalam rombongan Timwas Haji DPR. Dan ikutnya Istri Cak imin ini, diduga memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas.
Dan adanya keikutsertaan Istri Cak Imin ini, Padepokan Hukum Indonesia meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera memanggil Wakil ketua DPR, Muhaimin Iskandar.
"Alasannya, Istri Cak Imin, Rustini Murtadho bukan anggota dewan, jadi tidak pantas masuk dalam rombongan Timwas DPR," kata Musyanto, Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Selasa (30/7/2024).
Dia menilai, masuknya Rustini Murtadho dalam Timwas Haji DPR hanya mengeluarkan atau menghambur-hambur anggaran negara saja. "Dan hal ini bisa diduga ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Cak Imin sebagai wakil ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji 2024," katanya.
Yang jelas, tegas dia, masuknya Rustini Murtadho dalam rombongan Timwas haji DPR bukan sebuah kewajiban tetapi sebuah akal-akalan agar bisa memanfaatkan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
"Maka untuk itu, kami dari Padepokan Hukum Indonesia meminta kepada MKD untuk segera melakukan penyelidikan atas masuknya Rustini Murtadho dalam rombongan Timwas Haji," jelasnya.
Menurutnya, penyelidikan MKD ini penting, karena untuk mencari adanya dugaan unsur penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Cak Imin.
"Masa sekaliber Cak imin, dan sudah bertahun-tahun menjabat Ketua Umum PKB masih saja mencari fasilitas gratis untuk kepentingan pribadi. Benar-benar tidak masuk akal sehat," tutupnya. (an)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng
2 jam yang lalu
![Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Berpotensi Menimbulkan Konflik dan Aksi Main Hakim Sendiri Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo-2.webp)
Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Berpotensi Menimbulkan Konflik dan Aksi Main Hakim Sendiri
7 jam yang lalu
![Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/02/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI-Pangeran-Khairul-Saleh.jpg)
Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur
19 jam yang lalu