Pansus PBNU Panggil Eks Anak Buah Cak Imin
Jakarta, MI - Mengawali kerjanya, Panitia Khusus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanggil mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy untuk meminta keterangan, Rabu (31/7/2024).
Surat berkop PBNU dengan nomor surat 2077/PB.03/B.I.03.08/99/07/2024 yang beredar, Lukman Edy dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan NU dan PKB. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima.
Mantan anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu dipanggil untuk hadir di Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, siang ini pukul 12.30 WIB. "Dengan ini kami mengundang kehadiran Bapak untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa," demikian isi surat tersebut.
Sebelumnya, Ketua PBNU Umarsyah sudah membenarkan terkait pemanggilan Lukman Edy ke PBNU. "(Dipanggil) Tim yang dipimpin KH Anwar Iskandar bekerja. Tapi detailnya seperti apa, kita lihat saja di kantor PBNU," kata Umarsyah, Selasa malam.
Topik:
Lukman Edy PKB Pansus PBNU Cak IminBerita Terkait
PKB Gelar Puncak Hari Santri Nasional 2025 di Barus, Titik Nol Peradaban Islam Nusantara
21 Oktober 2025 12:44 WIB
Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB
Cak Imin Sebut Polisi Telah Bergerak Selidiki Peristiwa Ambruknya Ponpes Al Khoziny
7 Oktober 2025 16:38 WIB