DPR Minta Komisi II Turun Tangan Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 16 Agustus 2024 5 jam yang lalu
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa Komisi II DPR harus turut memverifikasi permasalahan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) dengan terduga pasangan calon perseorangan atau independen pada Pilkada Jakarta 2024.

Cak Imin menegaskan, Komisi II mesti segera bertindak sebagai upaya menjaga legitimasi penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

"Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi. Kalau ini tidak clear, nanti legitimasi pilkada bahaya," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersikap adil dan objektif dalam menanggapi permasalahan yang menuai sorotan di tengah masyarakat itu.

Pada kesempatan itu, Cak Imin mengimbau segenap elemen masyarakat terus mengawasi proses tersebut dan tak segan bersuara apabila menemukan tindak penyelewengan.

"KPU harus bersikap fair dan objektif, partai-partai harus mengontrol, dan masyarakat harus mengontrol. Yang merasa dicatut KTP-nya harus segera protes dan klarifikasi," ucap dia.

Terkait dengan isu kontestasi Pilkada Jakarta 2024 akan melawan kotak kosong hingga adanya "calon boneka" yang dipersiapkan, Cak Imin mengaku menyangsikannya.

"Saya kok enggak yakin. Tunggu saja, tunggu masih ada waktu," kata dia.

Sebelumnya, Kamis (15/8), pasangan Dharma-Kun dinyatakan KPU Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

"Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantor KPU setempat.

Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah dukungan terhadap paslon tersebut mencapai 677.467 orang, atau melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang.

Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada pasangan calon independen ini ramai di media sosial X setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.

Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa pemilik akun bahkan mengalami hal serupa.