DPR Minta Penyelenggara Pemilu Tindaklanjuti Soal Temuan Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 16 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan praktik pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan bakal calon gubernur Jakarta jalur independen.

"Ya pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan dan kemudian menjelaskan. Kalau memang itu benar ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan," kata Puan di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.

Jika temuan tersebut terbukti, maka pihak penyelenggara pemilu yakni KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengusut tuntas masalah tersebut.

Di saat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa KPU berwenang untuk memeriksa dugaan pencatutan NIK oleh calon perseorangan di Pilkada Jakarta. 

"Nanti kan KPU bisa periksa. Pokoknya selama ada di perundang-undangan pemilu yang berlaku, ya, silakan saja," kata Menkominfo di kompleks parlemen, Senayan.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8), menyatakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta.

"Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (15/8).

Sementara itu, mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengungkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik dua anaknya dicatut bakal calon gubernur Dharma Pongrekun untuk maju dari jalur independen pada Pilgub Jakarta 27 November 2024. 

Tak hanya anak Anies Baswedan, dukungan KTP tim Anies juga banyak yang dicatut.

"KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independent (Dharma," tulis Anies Baswedan yang dinukil dari akun X nya Jumat (16/8).

Atas dugaan pencatutan KTP sepihak itu, sejumlah warga Jakarta menyampaikan protes. Bawaslu Jakarta pun meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan pencatutan tersebut.