Ini Persyaratan untuk Maju Jadi Caketum Golkar 2024-2029

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 19 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Ketua Panitia Penyelenggara Rapimnas dan Munas Golkar Bambang Soesatyo (tengah) bersama jajaran anggota Golkar saat memberikan keterangan di Jakarta,Minggu (18/8/2024). [Foto: Dok MI]
Ketua Panitia Penyelenggara Rapimnas dan Munas Golkar Bambang Soesatyo (tengah) bersama jajaran anggota Golkar saat memberikan keterangan di Jakarta,Minggu (18/8/2024). [Foto: Dok MI]

Jakarta, MI - Panitia Pengarah (Steering Committee) Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 membuka pendaftaran bagi kader-kader partai tersebut menjadi calon ketua umum dan menetapkan syarat salah satunya adalah dukungan minimal 30 persen pemilik suara.  

Syarat pertama, calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama 1 periode penuh dan didukung minimal 30 persen pemegang hak suara.

Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar Derek Loupatty dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (18/8/2024) mengatakan, syarat kedua calon yang akan maju harus aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

"Syarat ketiga adalah calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar. Syarat keempat, calon yang maju memiliki PDLT, prestasi, dedikasi, disiplin loyalitas dan tidak tercela," katanya.

Syarat kelima menurut dia, calon yang akan maju harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat Gerakan 30 September 1965. Calon juga harus bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

Wakil Sekretaris Panitia Pengarah Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 Sattu Pali mengatakan pendaftaran calon Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024-2029 dimulai pada Senin (19/8) pukul 16.00–22.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar. Dia menjelaskan bahwa calon yang akan maju dapat diwakilkan dengan bukti surat mandat dari bakal calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024–2029.

“Dokumen persyaratan akan diterima dan diverifikasi oleh Steering Committee Panitia Munas XI Partai Golkar 2024," katanya.[Ant]