Demo DPR, Massa Aksi Kompak Nyanyikan Lagu Sindir Keluarga Jokowi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 22 Agustus 2024 12:02 WIB
Aksi Demontrasi di depan Gedung DPR, kelompok massa membentangkan banner untuk mengadili Presiden Jokowi (Foto: MI/Dhanis)
Aksi Demontrasi di depan Gedung DPR, kelompok massa membentangkan banner untuk mengadili Presiden Jokowi (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024).

Demo ini merupakan ekspresi kemarahan rakyat atas dibegalnya putusan MK soal ambang batas pencalonan Pilkada yang kemudian menjadi gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial. 

Adapun aksi demonstrasi hari ini di DPR, terdiri dari kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat hingga Partai Buruh dan lain-lain. 

Selain menolak pengesahan RUU Pilkada, massa aksi juga kompak menyanyikan sebuah lagu yang menyindir keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Agak lain kamu, agak lain bapakmu, agak lain kamu sekeluarga," kompak massa aksi menyanyikan lagu tersebut 

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutus untuk membatalkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada menjadi Undang-Undang, pada Kamis (22/8/2024). 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan alasan rapat dibatalkan lantaran rapat tidak memenuhi kuorum setelah rapat diskors hingga 20 menit lamanya. 

"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan Kamis (22/8/2024). 

Dengan demikian kata Dasco, rapat paripurna pada hari ini tak bisa dilanjutkan. "Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," sambung Dasco.

Topik:

Demo DPR Demo Jokowi RUU Pilkada