PN Jaksel Keluarkan 3 Surat Keterangan untuk Anies Maju Pilgub Jakarta
Jakarta, MI - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Surat tersebut ditujukan, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.
"Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Djuyamto mengatakan, surat tersebut diterbitkan pada Senin 26 Agustus 2024. Adapun PN Jaksel telah mengeluarkan tiga surat keterangan, yang ditujukan kepada Anies.
"Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terlihat mengenakan kemeja batik berwarna merah di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024), sebelum berangkat menuju Kantor DPP PDIP.
Anies juga tampak berpamitan dan meminta restu kepada Ibunda, Aliyah Rasyid Baswedan beserta istrinya Ferry Farhati di ruang keluarga.
“Anies berangkat dulu ya, mohon doa restunya semoga dilancarkan hari ini,” ucap Anies.
Sang Ibunda kemudian langsung menengadahkan tangan, dan berdoa agar Anies diberi kelancaran dalam menjalankan semua amanah.
“Insya Allah Anies dimudahkan dalam mengemban amanah apapun, semoga selalu diiringi dan diberikan pertolongan Allah SWT,” tutur Aliyah.
Namun hingga pukul 14.46 WIB, Anies tidak terlihat dalam acara tersebut. Akhirnya, PDIP pada hari ini umumkan enam bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari 60 calon kepala daerah,yang akan diusung partai berlambang banteng moncong putih pada gelombang ketiga.
Pembacaan nama-nama calon kepala daerah, dilakukan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). Nama Anies juga sama sekali tidak disebutkan dalam daftar nama yang dibacakan.
Topik:
PN Jaksel Anies Maju Pilgub Jakarta PDIP Anies BaswedanBerita Sebelumnya
KPU Buka Pendaftaran Pilkada 2024 Besok, Ini Tahapannya
Berita Terkait
Terlibat Korupsi Dana Pokir, Anggota DPRD OKU Fraksi PPP, Hanura dan PDIP Dipecat!
13 Oktober 2025 15:29 WIB
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem di Kasus Chromebook, Status Tersangka Tetap Sah!
13 Oktober 2025 13:46 WIB
Kejagung Tunggu Putusan Gugatan Praperadilan Nadiem di Kasus Chromebook
13 Oktober 2025 12:11 WIB