1.291 Personel Disiagakan Kawal Pendaftaran Pilgub di KPU DKI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Agustus 2024 10:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.291 personel gabungan, untuk menjaga tahapan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
 
"Kita libat personel pengamanan sebanyak 1.291 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
 
Ade Ary menjelaskan, personel gabungan tersebut terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) sebanyak 1.045 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) sebanyak 146 personel dan dari TNI, Mabes Polri serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 100 personel.

Seperti diketahui, Bakal pasangan calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub), akan mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah ke KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu ini.
 
KPU DKI membatasi pasangan bacagub-bacawagub, membawa maksimal 200 pendukung dalam pendaftaran pencalonan di Pilkada DKI Jakarta.
 
"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Topik:

Pendaftaran Pilgub Jakarta KPU DKI Pilkada