Iffa Rosita: Komisioner KPU RI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 September 2024 13:10 WIB
Iffa Rosita, Ketua KPU RI
Iffa Rosita, Ketua KPU RI

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Iffa Rosita sebagai pergantian antar waktu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan 2022-2027.

Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari menjadi komisioner KPU usai diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat dalam kasus asusila. 

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan, dasar penggantian antar waktu komisioner KPU ada empat. Pertama, keputusan DKPP 3 Juli 2024 yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim selaku Ketua merangkap anggota KPU masa jabatan 2022-2027 karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik. 

Kedua, keputusan presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan tidak hormat anggota KPU masa jabatan 2022-2027 pada 9 Juli 2024. 

Ketiga, surat dari Kementerian Sekretaris Negara kepada ketua DPR RI pada 10 Juli 2024 perihal keputusan presiden RI maka ketua DPR RI mengeluarkan surat disposisi kepada Sekretaris Jenderal DPR pada 11 Juli 2024 perihal keputusan Presiden RI Nomor 73. Isi disposisi menyerahkan proses pergantian antar waktu anggota KPU Komisi II sesuai mekanisme. 

Keempat, keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI 19 Agustus 2024 menugaskan kepada Komisi II untuk membahas pergantian antar waktu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan 2022-2027.

“Komisi II DPR RI menaruh harapan besar kepada komisioner KPU terpilih dapat secara maksimal menjalankan tugas sesuai tanggung jawab sesuai amanah yang diemban. Untuk mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang taat asas, diperlukan sistem pendukung yang memadai yaitu pemilu yang mandiri, berintegritas, dan profesional,” kata Doli dalam rapat paripurna, Selasa (10/9/2024).

Setelah ditetapkan, kata Doli, DPR akan mengirimkan surat kepada presiden untuk segera melantik Iffa sebagai komisioner KPU. 

“Begitu dilantik, ya dia [Iffa] otomatis bergabung menjadi komisioner KPU yang baru,” imbuh Doli. 

Sesuai dengan urutan peraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota KPU periode 2022-2027, nomor urut 8 adalah Viryan Aziz. Namun, anggota KPU periode 2017-2022 tersebut telah meninggal dunia pada Mei 2022.

Sehingga, sosok pengganti Hasyim jatuh pada calon nomor urut 9 atau nama cadangan kedua, yaitu Iffa Rosita. 

Iffa merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur sejak tahun 2019 hingga sekarang. Sebelumnya, Iffa merupakan anggota KPU Kota Bontang periode 2014-2019. Dia juga pernah menjadi pegawai honorer Pemkot Bontang di Dinas Kesehatan dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat.

Perempuan kelahiran Samarinda, 30 April 1979 tersebut lulusan S2 Program Pascasarjana Universitas Mulawarman, Samarinda.

Topik:

Iffa Rosita Ketua KPU RI