DPR Desak KPK Rutin Sidak ke Rutan


Jakarta, MI - Anggota DPR Gilang Dhielafararez mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rutin melakukan sidak ke rutan. Hal itu bagian dari upaya bersih-bersih rutan KPK. Setelah itu, hasil sidak bisa dilaporkan rutin, termasuk kepada Komisi III DPR.
"Publikasi laporan rutin mengenai kondisi di rutan penting. Kemudian pengawasan ketat dalam pengelolaan fasilitas dan terhadap kinerja petugas rutan juga bisa menjadi langkah untuk mencegah penyimpangan terjadi," kata Gilang, Minggu (13/10/2024).
Menurutnya, KPK juga perlu membeberkan informasi mengenai hak-hak tahanan dan peraturan di dalam rutan. Dengan demikian, para tahanan tahu apa yang dibolehkan dan dilarang di rutan.
“Keterbukaan ini akan membantu memastikan bahwa semua tahanan mendapatkan hak yang setara tanpa diskriminasi, dan tahanan tidak bisa menggunakan uang atau pengaruh untuk mendapatkan fasilitas istimewa,” ujarnya.
Secara keseluruhan, reformasi sistem pengelolaan rutan harus dilakukan. Pasalnya, skandal pungli di rutan mencoreng penegak hukum. "Dari kasus ini kita tahu ternyata lembaga penegak hukum sekalipun tidak luput dari persoalan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa skandal pungli rutan KPK menjerat 15 pegawai lembaga antirasuah. Kini, persidangan kasus pungli rutan KPK masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Topik:
KPK DPR Rutan Pungli