KPU DKI Umumkan Pramono-Rano Pemenang Pilkada Jakarta, Gerindra Respons Begini

![Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-mpr-ri-ahmad-muzani.webp)
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, yang mengumumkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).
Sebab, kata dia, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada.
“KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
"Tentu saja kami menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” sambungnya.
Meski demikian, dia menyebut keputusan Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), yang akan mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut dihormati pula.
“Tetapi juga kami menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati,” ujarnya.
Dia menilai, keputusan untuk mengajukan gugatan hasil sengketa Pilkada 2024 merupakan kewenangan dari pasangan calon dan tim pemenangan terkait.
"Silakan saja, dan kami menghormati semua karena protokol untuk itu dimungkinkan," jelasnya.
Tim Hukum RIDO saat ini, kata dia, tengah menyiapkan gugatan yang akan dimasukkan ke MK. Adapun batas waktu pendaftaran ialah tiga hari kerja, sejak KPU DKI Jakarta menetapkan hasil pilkada, yakni paling lambat pada Rabu (11/12/2024).
"Sekarang lagi berproses setahu saya," jelasnya.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya hasil gugatan yang dilayangkan kepada MK, selaku lembaga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pemilihan kepala daerah.
"Nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
Sebelumnya, Minggu (8/12/2024), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono, mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.
Topik:
KPU DKI Pramono-Rano Pemenang Pilkada Jakarta Gerindra Ahmad MuzaniBerita Sebelumnya
7 Strategi Bawaslu Berhasil Cegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu
Berita Selanjutnya
Survei Indeks: Bawaslu Lakukan Sebanyak 147.946 Upaya Pencegahan
Berita Terkait

Gerindra Sebut Ahok Pahlawan Kesiangan di Kasus Pertamina, PDIP: Harus Ada Pagi, Siang Sore dan Malam
13 Maret 2025 16:21 WIB

Soal Koalisi Permanen Gagasan Presiden Prabowo, Gerindra: Setiap Periode Kepresidenan itu Diwacanakan
18 Februari 2025 16:38 WIB
![Kantongi KTA, Bobby Tunggu Arahan Prabowo soal Jabatannya di Gerindra Gubernur terpilih Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution [Foto: Ant]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bobby-nasution-3.webp)
Kantongi KTA, Bobby Tunggu Arahan Prabowo soal Jabatannya di Gerindra
16 Februari 2025 12:43 WIB