Survei Indeks: Bawaslu Lakukan Sebanyak 147.946 Upaya Pencegahan

Akbar
Akbar
Diperbarui 10 Desember 2024 08:43 WIB
Gedung Bawaslu RI. Foto: NU Online
Gedung Bawaslu RI. Foto: NU Online

Jakarta, MI - Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia merilis survei indeks pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. 

Dalam survei indeks ini, pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah sangat baik.

Bawaslu melakukan upaya pencegahan sebanyak 147.946 upaya pencegahan selama penyelenggaraan Pemilu.

Dari jumlah 147.946 upaya pencegahan yang dilakukan, sebanyak 39.253 atau sekitar 26,5 persen dengan melakukan identifikasi kerawanan.

Kemudian melakukan pencegahan dengan naskah dinas sebanyak 30.998 atau sekitar 26,5 persen.

Selanjutnya, pencegahan terbanyak dengan kegiatan lainnya sebanyak 53.773 atau sekitar 36,3 persen.

Dalam survei indeks ini menyebutkan faktor keberhasilan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu karena fleksibilitas dan kreativitas dengan kondisi faktual serta kearifan lokal di masing-masing wilayah.

Kemudian, efisiensi dan efektivitas. Bawaslu tidak terlalu mengandalkan anggaran namun tepat sasaran karena bentuk pencegahan yang dilakukan tidak banyak yang berbasis anggaran.

Topik:

Bawaslu pencegahan pelanggaran akademi pemilu dan demokrasi indonesia