Tolak Ide Dana Zakat Biayai MBG, Irma NasDem Usul Pakai Dana Cukai Rokok


Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani, menolak usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendapat penolakan keras dari sejumlah anggota DPR RI.
Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG itu disampaikan Sultan B Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025).
Alasannya, DNA masayarakat Indonesia dermawan dan suka gotong royong.
Menurut Irma, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.
"Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin," kata Irma kepada Monitorindonesia.com, Jumat (17/1/2025).
Irma mengusulkan dana cukai rokok sebab pertahunnya bisa mencapai Rp 150 triliun.
"Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun," kata Politisi Partai NasDem ini.
Pun, Irma meminta agar program MBG tidak digoreng dengan usulan kontroversial.
"Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini."
"Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," pungkas Sultan.
Topik:
Cukai Rokok MBG DPR DPD