Mafia Tanah Leluasa Gegara Libatkan Oknum Birokrasi


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta Satgas Anti Mafia Tanah untuk lebih tegas mengeliminasi sepak terjang mafia tanah.
Puluhan ribu kasus mafia tanah sudah membentuk persepsi negatif tentang kepastian hukum, dan menjadi indikator buruknya kualitas penegakan hukum. Dia menilai mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi sepak terjang mereka sudah menjadi faktor perusak iklim investasi.
"Jangan lupa bahwa iklim usaha yang kondusif juga sangat dipengaruhi oleh legalitas aspek pertanahan. Selain itu, legalitas aspek pertanahan juga memberi gambaran tentang baik-buruknya penegakan hukum,” ujar Bamsoet sapaannya, Rabu (19/2/2025).
Dari data Kementerian ATR/BPN tercatat selama tahun 2024, terdapat lebih dari 48 ribu kasus mafia tanah di Indonesia. Jumlah tersebut memberi gambaran betapa mafia tanah demikian merajalela dan sangat leluasa melancarkan aksinya.
Bamsoet mengingatkan masyarakat pemilik tanah tidak terlindungi oleh sistem hukum dan administrasi pertanahan di BPN. Mafia tanah, ia menambahkan, demikian leluasa melakukan pemalsuan dokumen untuk merampas hak pemilikan tanah dari pemilik yang sah.
Kondisi ini sangat memprihatinkan karena mafia tanah bisa leluasa dalam melancarkan aksinya berkat kerja sama dengan oknum di tubuh birokrasi.
"Sebagaimana diungkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, setiap kasus tanah banyak melibatkan oknum internal BPN yang perannya mencapai 60 persen," jelas politikus Golkar ini.
Mantan Ketua MPR ini menegaskan ketika para oknum birokrat sudah menjadi bagian dari kerja kotor mafia tanah, perilaku seperti itu tidak boleh ditolerir. Mereka sangat nyata sudah melakukan kejahatan terhadap masyarakat.
“Saya mendukung Menteri Nusron untuk ‘bersih-bersih’ pada kementerian yang dipimpinnya. Karena keberhasilan mengeliminasi mafia tanah menjadi sumbangan yang sangat strategis bagi terwujudnya iklim berbisnis yang kondusif,” tandas Bamsoet.
Topik:
Mafia TanahBerita Sebelumnya
Ketum PBNU Pertanyakan Dasar Penilaian dari Narasi "Indonesia Gelap"
Berita Selanjutnya
Prabowo Lantik Kepala BPKP Yusuf Ateh 60 Tahun, Memang Belum Pensiun?
Berita Terkait
![IPW Desak Prabowo dan Kapolri Turun Tangan Terkait Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal Enam orang orang pengurus Paguyuban Korban Mafia Tanah Kutai Barat, yang mewakili 50 orang anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan PT. Indotama Semesta Manunggal dalam dugaan pidana penyerobotan tanah, Jumat (7/3/2025). [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/masyarakat-kutai-barat.webp)
IPW Desak Prabowo dan Kapolri Turun Tangan Terkait Mafia Tanah PT Indotama Semesta Manunggal
7 Maret 2025 14:39 WIB

Diduga Bantu Praktek Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW ke Propam Mabes Polri
31 Januari 2025 15:44 WIB

DPR Minta Nusron Selesaikan 48 Ribu Kasus Mafia Tanah dan Pagar Laut
30 Januari 2025 11:35 WIB