Legislator Dukung Penetapan Tersangka Ketua Kadin Cilegon Pemalak Jatah Proyek Rp 5 Triliun

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Mei 2025 14:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung penetapan tersangka Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Muh Salim telah masuk dalam kategori premanisme. Tindakan tersebut juga dapat mengganggu iklim investasi di Indoneisa.

"Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia," kata Sahroni, Minggu (18/5/2025).

Sahroni meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas atas aksi premanisme Ketua Kadin Cilegon tersebut, hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi yang lainya.

"Jadi sudah pasti negara dan aparat harus menindak sangat tegas dan di kasus ini tindakan tegasnya harus memberi efek jera bagi yang lain. Tindakan premanisme mau kedoknya ormas, ormas agama, atau organisasi profesi, harus dilibas," tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyebut sikap dari Muh Salim yang tersenyum dan mengacungkan jempol setelah ditetapkan menjadi tersangka sangat lah memalukan.

"Memalukan itu orang nggak ada otaknya, itu yang namanya preman harus dibasmi," ujarnya.

Topik:

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Ketua Kadin Cilegon Polda Banten