Tersangka Ketua Kadin Cilegon Palak Proyek Rp 5 T, DPR: Premanisme!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Mei 2025 15:15 WIB
Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim (Foto: Ist)
Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai tindakan yang dilakukan oleh Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) telah masuk dalam kategori premanisme.

Sahroni mengatakan bahwa aksi yang dilakukan Muh Salim dengan meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang dapat mengganggu pembangunan investasi di tanah air.

"Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia," kata Sahroni, Minggu (18/5/2025).

Sahroni menyebut bahwa aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang berat kepada Muh Salim yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.

Sahroni meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi-aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh ormas maupun organisasi profesi.

"Jadi sudah pasti negara dan aparat harus menindak sangat tegas dan di kasus ini tindakan tegasnya harus memberi efek jera bagi yang lain. Tindakan premanisme mau kedoknya ormas, ormas agama, atau organisasi profesi, harus dilibas," tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyoroti sikap yang ditunjukan Muh Salim saat ditetapkan menjadi tersangka. Muh Salim terlihat tersenyum tanpa beban dan mengacungkan jempolnya saat dirinya telah mengenakan baju tahanan.

Sahroni menyebut sikap yang ditunjukan oleh Muh Salim sebagai tersangka sangatlah memalukan, bahkan Sahroni menyebut yang bersangkutan tidak memiliki "otak".

"Memalukan itu orang nggak ada otaknya, itu yang namanya preman harus dibasmi," ujarnya.

Topik:

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Ketua Kadin Cilegon Muh Salim Polda Banten