Legislator Dukung Kejagung Usut Kasus Korupsi di PT Sritex: Potensi Rugikan Masyarakat Banyak!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 3 Juni 2025 12:16 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus dugaan korupsi kredit bank PT Sritex. Sebab kasus tersebut berpotensi merugikan masyarakat banyak.

Nasir mengatakan jika dugaan monopoli dalam kasus tersebut benar adanya, maka praktik praktik korupsi di tubuh PT Sritex tidak perlu diragukan lagi kebenarannya.

"Jadi ada dugaan monopoli, dan jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak, itu kemungkinannya sangat besar," kata Nasir, Selasa (3/6/2025).

Nasir menilai bahwa pengusutan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejagung ini harus diikuti dengan upaya perbaikan pada PT Sritex. Hal itu agar perusahan tersebut dapat kembali beroperasi dan para karyawannya dapat kembali bekerja.

"Langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh," harapnya.

Lebih lanjut, Nasir mendorong kementerian dan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya-upaya signifikan agar PT Sritex dapat kembali beroperasi tanpa adanya praktik-praktik yang melanggar aturan.

"Kementerian terkait harus membantu menghidupkan kembali Sritex agar bisa kembali beroperasi dengan baik, tanpa praktik-praktik yang melanggar aturan," ujarnya.

Topik:

Komisi III DPR Nasir Djamil Kejagung Korupsi PT Sritex