KDM Bikin Aturan Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Tolong Dikaji Lebih Mendalam


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakannya yang membuat para pelajar, harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.
Lalu Hadrian mengatakan, bahwa kebijakan tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas, sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.
"Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam," kata Lalu di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Menurut dia, kebijakan itu perlu menempuh analisis dari sisi akademik karena anak-anak yang harus mulai belajar sejak 6.00 pagi perlu penyesuaian.
Di sisi lain, dia mengemukakan bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis, karena mereka mengantuk.
"Yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," ujarnya.
Untuk itu, dia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk mengomunikasikan kebijakan itu dengan seluruh pemangku kebijakan bidang pendidikan, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu, memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
"Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025 dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00—04.00 WIB," kata Dedi, Minggu (1/6/2025).
Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.
Topik:
Aturan Masuk Sekolah Jabar Komisi X DPR Lalu HadrianBerita Terkait

Lalu Hadrian Desak Pemerintah Hapus Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu dan Perluas PIP untuk Siswa TK
16 September 2025 09:45 WIB

Komisi X DPR Sambut Baik Klarifikasi UGM Soal Ijazah Presiden Joko Widodo
24 Agustus 2025 10:09 WIB

Hetifah Apresiasi Tiga Kado Presiden Prabowo untuk Guru: Komitmen Nyata bagi Kesejahteraan dan Kompetensi Pendidik
6 Agustus 2025 15:58 WIB