DPR Dukung Presiden Cabut PMN Kepada Waskita Karya

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 18 Juni 2025 12:40 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun kepada Waskita Karya.

"Saya mendukung sepenuhnya pencabutan PMN yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto kepada Waskita Karya," kata Asep kepada monotorindonesia.com, Jakarta, Rabu (18/6).

Kata politisi Partai Nasdem itu, pencabutan PMN tersebut tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Keputusan langsung dibuat oleh Presiden Prabowo. Presiden Prabowo pasti punya alasan kuat, solid, dan matang sehingga PMN untuk Waskita Karya dihentikan," kata Asep.

Ia menambahkan, penghentian PMN tersebut seharusnya menjadikan Waskita Karya melakukan evaluasi secara menyeluruh

"Waskita Karya harus bercermin dan mengevaluasi diri karena banyak  masalah di BUMN Karya tersebut, masalah permainan, gagal bayar Mereka harus menjadikan agenda untuk melakukan transformasi total. Selama ini mereka keenakan dan harus akhirnya merugi," kata anggota DPR RI dari Dapil Jabar V. 

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 yang mengatur pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk. Kebijakan itu digantikan oleh PP Nomor 20 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 6 Mei 2025.

Topik:

Asep Wahyuwijaya Komisi VI DPR Waskita Karya