Belum Tentukan Sikap, Demokrat Masih Kaji Putusan MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah


Jakarata, MI- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, DedeYusuf mengatakan bahwa partainya masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Saya sudah katakan ada pro dan ada kontra. Fraksi Demokrat belum pada posisi untuk mengatakan pro dan kontra karena akan melakukan kajian," kata Dede Yusuf, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, Partai Demokrat tidak mempermasalahkan dipisah atau tidaknya penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan, poin yang dikaji partainya apakah putusan tersebut telah menyalahi mandat yang telah diberikan rakyat atau tidak.
"Karena kalau kami mau dipisah oke, nggak dipisah juga oke. Poinnya adalah apakah ini menyalahi mandat yang sudah diberikan oleh rakyat? Jadi kembali ke undang-undang. Ini masih kajian, gitu aja," tuturnya.
lebih lanjut, Dede mengatakan internal Demokrat pasti akan melakukan kajian secara komprehensif terkait putusan MK tersebut. Terutama dari sisi konstitusi.
"Begini, kajian-kajian yang dilakukan konteksnya adalah kita harus berbicara dulu. The origin of power. Jadi dasarnya mandat ini diberikan dari siapa sih? Dari rakyat. Berdasarkan apa? Konstitusi. Jadi bukan berdasarkan keputusan-keputusan lainnya di atas konstitusi," ujarnya.
Topik:
Partai Demokrat Waketum Demokrat Dede Yusuf Putusan MK Pemilu