Ketua Komisi XI DPR: Pertukaran Data Dengan AS Adalah Hal Wajar Dalam Perdagangan


Jakarta, MI - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, pertukaran data dengan Amerika Serikat (AS) merupakan hal yang wajar sepanjang digunakan untuk kepentingan yang baik dan selektif.
"Perihal pertukaran data dengan AS sebagai bagian dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan AS, menurut saya itu sepanjang dipergunakan secara selektif untuk kepentingan perdagangan dimana harus diketahui para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk diketahui datanya demi transparansi arus barang keluar masuk wilayah batas negara itu adalah hal yang wajar dilakukan," kata Misbakhun kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Senin (28/7).
Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengetahui apa yang harus dijaga dan dilindungi soal data WNI.
"Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kementrian Komdigi sudah tahu batas-batas yang seharusnya dijaga dan dilindungi soal data yang dimiliki WNI terkait pertukaran datas tersebut menurut UU Perlindungan Data Pribadi," kata politisi Partai Golkar itu.
Oleh karena itu, ia berharap pertukaran data tersebut tidak dijadikan polemik karena dalam perdagangan internasional, kepercayaan menjadi hal penting.
"Jadi tidak perlu dijadikan polemik soal pertukaran datas tersebut karena dalam sistem perdagangan barang dan jasa international adalah hal yang wajar dibangun transparansi para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk membangun kredibilitas dalam rangka membangun rasa saling percaya dalam aspek bisnis dalam transaksi pembayaran," kata Misbakhun
Topik:
Mukhamad Misbakhun Ketua komisi XI Transfer Data