Legislator Kritik PPATK Blokir Rekening Dormant: Jangan Buat Kebijakan yang Bikin Gaduh

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 Juli 2025 16:39 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening dormant atau reking yang tidak aktif selama 3 bulan. 

Rudianto menyarankan PPATK untuk tidak membuat kebijakan yang dapat menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat. 

"Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh, yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru ya," kata Rudianto, Senin (28/7/2025).

"Kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau. Kebijakan itu kan harus ada manfaatnya, gitu kan," tambahnya. 

Rudianto menyarankan PPATK untuk memblokir rekening-rekening yang terindikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana. Seperti transaksi pencucian uang hingga judi online (judol).

"Yang pertama harusnya PPATK yang diblokir hanya transaksi yang mencurigakan, transaksi mencurigakan yang disinyalir, disinyalir, atau patut diduga, terkait dengan tindak pidana, apakah itu tindak pidana pencucian uang, tindak pidana misalkan karena judi online atau hasil narkoba dan lain-lain," tuturnya. 

Rudianto menilai bahwa kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant tersebut dapat memunculkan kekhawatiran baru bagi masyarakat yang hendak menabung di bank atau melakukan transaksi yang sifatnya privasi. 

"Kalaupun PPATK mau memblokir karena alasan tidak ada transaksi dan itu aman, tetapi kan itu memunculkan kekhawatiran baru menurut saya. Kekhawatiran barunya misalkan nasabah merasa kerahasiaan transaksinya tidak aman dan sebagainya kan," ungkapnya.

Ia meminta PPATK untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan baik terlebih dahulu. Sebab kebermanfaatan dan akibat dari kebijakan tersebut terhadap masyarakat harus pertimbangkan secara matang. 

"Apalagi kalau sampai diblokir, proses membuka blokirnya akan muncul pertanyaan, ke mana kami akan buka blokir? kemana kami akan protes dan sebagainya. Sehingga menurut hemat saya perlu dipertimbangkan baik-baik, mana lebih banyak manfaatnya dan mana lebih banyak mudaratnya," imbuhnya. 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dampak dari kebijakan tersebut kepada masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap setiap bulannya. Menurutnya kebijakan tersebut akan sangat merugikan mereka. 

"Merasa nyimpan uang tapi diblokir karena kan masyarakat misalkan petani, nelayan mereka kan pendapatannya musiman kan. Nanti musim panen baru bisa ada transaksi, itu kan bisa saja begitu kan, kasihan juga kalau mereka-mereka ini kena dampak," ujarnya. 

"Jadi menurut hemat kami kebijakan itu tidak populis, lebih baik fokus pada pemblokiran transaksi-transaksi mencurigakan. Mengeneralisir, memblokir karena tidak ada aktivitas perbankannya ya. Harus lihat situasi karena masyarakat kita tidak semua pendapatannya tiap bulan pak," tambahnya.

Topik:

DPR Rudianto Lallo PPATK Rekening Dormant