Komisi XI: Uang Para Lansia Diduga Ditilep Pegawai Bank Sinarmas KCP Bogor


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri menyampaikan keprihatinannya karena oknum Bank Sinarmas diduga menilep uang lima orang lansia senilai Rp8 miliar.
"Komisi XI tentu sangat prihatin atas kasus ini, apalagi yang jadi korban para nasabah lansia yang seharusnya paling dilindungi," kata Hanif kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Selasa (29/7).
Oleh karena itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera bertindak dan memeriksa Bank Sinarmas. Sehingga, sambung politisi PKB itu, hak lima lansia bisa dikembalikan.
"Kami mendorong OJK untuk segera turun memeriksa Bank Sinarmas, memastikan investigasi dilakukan secara tuntas dari sisi oknum maupun kelemahan sistem, dan hak para nasabah dipulihkan sepenuhnya," sambung Hanif.
Ia menegaskan, Bank Sinarmas tidak boleh lepas tangan dengan bwrlindung dibalik "oknum".
"Bank sebagai korporasi harus ikut bertanggung jawab atas tindakan pegawainya dan tidak boleh berlindung di balik istilah “oknum”," kata Hanif.
Selain itu, OJK perlu memastikan mekanisme pengawasan internal bank diperbaiki secara mendasar serta memperkuat perlindungan konsumen, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
"Komisi XI akan memantau penanganan kasus ini secara serius dan siap memanggil OJK maupun manajemen Bank Sinarmas jika langkah-langkah yang diambil tidak memadai," pungkas Hanif.
Lima orang lansia Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan dan Nurhayati telah kehilangan uangnya yang disimpan di Bank Sinarmas Kantor Cabang Bogor. Uang mereka dipindah atau dialihkan dengan alasan tukar poin berhadiah yang dilakukan oleh pegawai Bank Sinarmas.
Topik:
Hanif Dhakiri Bank SinarmasBerita Terkait

Duit Nasabah Bank Sinarmas Prioritas Raib Rp8,2 M: Potret Buramnya Perlindungan Konsumen
16 September 2025 15:43 WIB

Hanif Dhakiri Tegaskan PKB Kawal Target Ekonomi Prabowo 2026 untuk Rakyat
18 Agustus 2025 10:50 WIB

Tukar Poin Hadiah: Modus Manager Bank Sinarmas Bogor 'Tilep' Duit Nasabah Lansia Rp 8,2 M
2 Agustus 2025 23:41 WIB