Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Kaya Ungkap Meninggalnya Diplomat Kemlu

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 30 Juli 2025 11:06 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Jakarta, MI - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Metro Jaya yang telah mengungkap meninggalnya diplomat ADP (39).

"Sebagai Ketua Komisi III, kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ Yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/7).

Mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut:

"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti," tambah dia.

Yang menariknya, sambung politisi Gerindra itu, bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain Namun  penyidik masih belum menutup kasus 

"Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bawah kesimpulan akhir harus diambil Dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," kata Habib, sapaan akrab Habiburokhman.

Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana. 

Kesimpulan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7) berdasarkan hasil penyelidikan komprehensif berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.

"Indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Topik:

Habiburokhman Diplomat Kemlu ADP